PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
KECAMATAN KERTAJATI
PEMERINTAH
DESA KERTAWINANGUN
Alamat
: Jalan Raya Kadipaten – Jatitujuh KM.08 Majalengka 45457
NOMOR : 05 TAHUN 2015
TENTANG
STRUKTUR
KEPENGURUSAN KELOMPOK
BINA
KELUARGA LANSIA (BKL) “ KENANGA”
DESA
KERTAWINANGUN KECAMATAN KERTAJATI
KABUPATEN
MAJALENGKA
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA
KERTAWINANGUN,
Menimbang
|
:
|
1.
bahwa
agar dapat mandiri tidak menjadi beban bagi keluarga maupun masyarakat
diperlukan pembinaan ;
2.
pembinaan lanjut usia diperlukan penanganan terpadu;
3.
bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan b perlu
dibentuk Bina Keluarga Lansia (BKL);
|
Mengingat
|
:
|
1.
Hasil
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Kertajati ;
2.
Intruksi
dari POKJANAL BKL
Kabupaten Majalengka tentang pelaksanaan tugas para kader BKL di Desa
Kertawinangun ;
|
|
|
MEMUTUSKAN
|
Menetapkan
|
:
|
Keputusan
Kepala Desa Kertawinangun Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Tentang
Struktur Kepengurusan Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) ;
|
Pertama
|
:
|
Struktur
Kepengurusan Kelompok Bina Keluarga Lansia
(BKL)
dengan susunan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini ;
|
Kedua
|
:
|
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketetuan apabila dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan/kesalahan dalam penetapannya akan diadakan
perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya.
|
DITETAPKAN DI :
KERTAWINANGUN
PADA TANGGAL :
4 MEI
2015
KEPALA DESA KERTAWINANGUN,
H. SUHERMAN
Salinan SK disampaikan Kepada
Yth:
1.
Bapak
Camat Kertajati.
2.
Koordinator
Penyuluh KB.
3.
Ketua
TP. PKK Kecamatan Kertajati.
4.
Penyuluh
KB Pembina Desa Kertawinangun.
Lampiran
|
:
|
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA KERTAWINANGUN
|
Nomor
|
:
|
05 Tahun
2015
|
Tentang
|
:
|
SUSUNAN KEPENGURUSAN KELOMPOK BINA KELUARGA LANSIA (BKL) “ KENANGA ”DESA KERTAWINANGUN
KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
|
SUSUNAN KEPENGURUSAN KELOMPOK
BINA KELUARGA LANSIA
(BKL) “KENANGA” DESA KERTAWINANGUN
KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
1.
Nama
Kelompok : KENANGA
2.
Penanggung
Jawab : Kepala Desa
Kertawinangun
3.
Pembina : Penyuluh
PLKB
4.
Ketua : NUNUNG LENI
5.
Sekretaris : HJ. IJAH
6.
Bendahara : HJ. ROBIAH
7.
Anggota :
1.
SITI FATIMAH
2.
ATIK
3.
AAH MUNIAH
DITETAPKAN DI :
KERTAWINANGUN
PADA TANGGAL :
4 MEI
2015
KEPALA DESA KERTAWINANGUN,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar