PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
PEMERINTAH
DESA KERTAWINANGUN
Alamat
: Jalan Raya Kadipaten – Jatitujuh KM.08 Majalengka 45457
KEPUTUSAN
KEPALA DESA KERTAWINANGUN
NOMOR : 04 TAHUN 2015
TENTANG
BINA
KELUARGA REMAJA (BKR) “ MAWAR”
DESA
KERTAWINANGUN KECAMATAN KERTAJATI
KABUPATEN
MAJALENGKA
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA
KERTAWINANGUN,
Menimbang
|
:
|
1.
bahwa
BKR adalah suatu kegiatan pembinaan terhadap keluarga yang mempunyai Remaja, tentang
bagaimana keluarga memperoleh Pengetahuan dan Keterampilan untuk meningkatkan
pengetahuan anggotanya;
2.
bahwa
BKR bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan remaja melalui kepedulian dan
peran serta keluarga sehingga dapat terwujud remaja yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, Sehat produktif dan Mandiri ;
3.
bahwa
untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, dipandang perlu
untuk menyusun kepengurusan kelompok Bina Remaja (BKR);
|
Mengingat
|
:
|
1.
Hasil
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Kertajati ;
2.
Intruksi
dari POKJANAL BKR Kabupaten Majalengka tentang pelaksanaan tugas para kader
BKR di Desa Kertawinangun ;
|
MEMUTUSKAN
|
||
Menetapkan
|
:
|
Keputusan
Kepala Desa Kertawinangun Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Tentang
Struktur Kepengurusan Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) ;
|
Pertama
|
:
|
Struktur
Kepengurusan Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dengan susunan sebagaimana
tercantum dalam lampiran keputusan ini ;
|
Kedua
|
:
|
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketetuan apabila dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan/kesalahan dalam penetapannya akan diadakan
perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya.
|
DITETAPKAN DI :
KERTAWINANGUN
PADA TANGGAL :
4 MEI
2015
KEPALA DESA KERTAWINANGUN,
H. SUHERMAN
Salinan SK disampaikan Kepada
Yth:
1.
Bapak
Camat Kertajati.
2.
Koordinator
Penyuluh KB.
3.
Ketua
TP. PKK Kecamatan Kertajati.
4.
Penyuluh
KB Pembina Desa Kertawinangun.
Lampiran
|
:
|
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA KERTAWINANGUN
|
Nomor
|
:
|
04 Tahun
2015
|
Tentang
|
:
|
SUSUNAN KEPENGURUSAN KELOMPOK BINA KELUARGA REMAJA
(BKR) “ MAWAR ”DESA KERTAWINANGUN KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA
|
SUSUNAN KEPENGURUSAN KELOMPOK
BINA KELUARGA REMAJA (BKR) “MAWAR” DESA KERTAWINANGUN KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN
MAJALENGKA
1.
Nama
Kelompok : MAWAR
2.
Penanggung
Jawab : Kepala Desa
Kertawinangun
3.
Pembina : Penyuluh
PLKB
4.
Ketua : LINA
5.
Sekretaris : YEYET
ROHAYATI
6.
Bendahara : KUSWATI
7.
Anggota :
1.
KUSTIAH
2.
DEDE MUFIDAH
DITETAPKAN DI :
KERTAWINANGUN
PADA TANGGAL :
4 MEI
2015
KEPALA DESA KERTAWINANGUN,
H. SUHERMAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar